Dari Patroli Money Politic Bawaslu Inhu

Ditemukan 146 Lembar Amplop Berisi Uang Rp50 Ribu 

Di Baca : 5467 Kali
Tim Patroli Money Politic Bawaslu Inhu menemukan 146 lembar amplop berisi uang Rp50 ribu 

"Malam ini saya mendapat informasi dari PKD, bahwa telah ditemukan amplop dalam kantong plastik hitam yang diduga akan digunakan untuk mempengaruhi pemilih pada pemungutan suara esok," tutur Jaya tadi malam.

Sekitar pukul 22.15 WIB, Jaya meminta kepada PKD dan salah seorang terduga yang berinisial S untuk mengeluarkan  seluruh isi kantong tersebut kemudian dihitung bersama-sama dengan dua orang terduga pelaku dan disaksikan oleh pihak Anggota Polsek Rengat Barat. Berdasarkan hasil penghitungan didapati sebanyak 146 amplop yang berisikan uang 50 ribu rupiah, 11 lembar surat keputusan relawan dengan jumlah 115 orang, serta salinan Daftar Pemilih Sementara.

Jaya yang saat itu bersama anggota Panwascam lain langsung melakukan Pleno dan melakukan regristrasi temuan tersebut dan meminta Bawaslu Inhu untuk mengambil alih temuan itu dikarenakan Proses Penanganan Pelanggaran Pemilihan berada di Bawaslu Kabupaten.

"Temuan ini sudah kami minta kepada Bawaslu Inhu untuk mengambil alih, karena Pelanggaran Pidana Pemilihan berada di ranah Kabupaten," ucapnya.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar